Cara Mudah Mengajukan Permohonan Salinan Putusan Perkara Perdata di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri
- Berita
/
-
April 02, 2026
/ Pengadilan Negeri Kab. Kediri
Sekarang pengajuan permohonan salinan putusan perkara perdata di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri bisa lebih mudah karena dapat membuat permohonan dimana saja dan kapan saja melalui layanan e-Pesat (Elektronik Permohonan Salinan Putusan Perkara Perdata). Cukup scan barcode, lalu ikuti langkah-langkah berikut:
1. Masuk ke google form layanan Permohonan Salinan Putusan Perkara Perdata
2. Download dan isi surat permohonan
3. Klik “Selanjutnya”
4. Isi data formulir dan unggah berkas persyaratan dengan lengkap dan benar
5. Klik “Kirim” dan lakukan konfirmasi melalui WhatsApp
Setelah itu Pemohon akan mendapatkan konfirmasi dari petugas apabila dokumen salinan putusan perkara perdata sudah siap.
Untuk pengambilan, Pemohon perlu datang ke Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri dengan membawa berkas persyaratan asli yang sudah diunggah.
Praktis, cepat, dan transparan!